Hamba Allah
Assalamualaikum wr. wb.
Semoga rahmat Allah swt selalu bersama pak Ustadz, Apakah
hukumnya menghadirkan roh Syekh Abdul qadir jaelani yang dilakukan setiap malam
jumat dan setiap membutuhkan pertolongan tetapi sebelumnya mengucapkan
pertolongan kepada Allah swt terlebih dahulu? Wassalamualaikum wr. wb.
Terimakasih atas perhatian pak ustadz.
Jawaban
Assalamualaikum wr. wb. Apabila seseorang telah dicabut
ajalnya oleh Allah, maka ruhnya tidak lagi berurusan dengan masalah yang ada di
alam nyata ini. Tetapi ruh itu berhadapan dengan alam kubur (bukan kuburan),
sebuah alam yang dimensinya berbeda jauh dengan dimensi alam nyata kita ini.
Disana ruh itu harus mempertanggung-jawabkan semua amalnya di dunia. Bila baik,
maka dia akan mendapatkan suasana yang menyenangkan dan bila buruk, maka dia
pun sedang tersiksa.
Memang ada riwayat yang menyatakan bahwa ruh orang yang
telah mati itu bisa melihat kelakuan keluarganya atau temannya di dunia lantas
ikut bersedih melihat keluarganya melakukan maksiat dan sebaliknya. Namun bukan
berarti ruh itu kembali lagi ke dunia dalam bentuk ‘arwah’ yang gentayangan
lalu masuk ke dalam tubuh seseorang. Semua itu hanya cerita hayal yang
bercampur dengan tahayul.
Ruh Syiekh Abdul Qadir Jaelani pun mengalami hal yang sama.
Tidak mungkin kembali lagi ke dunia. Sedangkan yang dipercaya sebagai ruh
bukanlah ruh beliau, tetapi bisa jadi adalah qarinnya atau malah jin/syetan
yang berpura-pura menyamar menjadi ruh dengan memanfaatkan kebodohan manusia
akan ilmu akidah yang benar. Tujuannya tidak lain menjerat mereka kepada
syirik/menyekutukan Allah. Terbukti dari ‘fasilitas’ yang ditawarkan sebagai
broker/calo doa kepada Allah. Ini jelas melanggar akidah dan perbuatan dosa
besar.
Allah SWT berfirman: “Hai golongan jin (syaitan),
sesungguhnya kamu telah banyak (menyesatkan) manusia”, lalu berkatalah
kawan-kawan mereka dari golongan manusia: “Ya Tuhan kami, sesungguhnya
sebahagian daripada kami telah dapat kesenangan dari sebahagian (yang lain) dan
kami telah sampai kepada waktu yang telah Engkau tentukan bagi kami.” Allah
berfirman: “Neraka itulah tempat diam kamu, sedang kamu kekal di dalamnya,
kecuali kalau Allah menghendaki (yang lain).” Sesungguhnya Tuhanmu Maha
Bijaksana lagi Maha Mengetahui. (QS Al-An‘am: 128)
Padahal Allah telah melarang seseorang bertawassul dalam
meminta/berdoa kepada-Nya bila yang dijadikan wasilah itu adalah orang yang
sudah mati. Tawassul yang dibenarkan secara syariah adalah dengan amal shalih.
Sedangkan tawassul dengan ruh orang yang sudah mati (kalau memang benar ruh),
maka hukumnya adalah syirik. Karena ruh itu sendiri tidak bisa menolong dirinya
sendiri apalagi menolong orang lain. Begitu juga bertawassul kepada qarin
seseorang yang sudah mati termasuk perbuatan syirik yang dilarang Allah.
Walaupun orang itu dulunya orang shalih atau wali, tetapi dia bukan tempat
berwasilah dalam berdoa pada Allah SWT. Jadi sebaiknya jangan lakukan praktek
seperti itu karena anda terancam dengan syirik kepada Allah SWT.
Wallahu a‘lam bis-Shawab. Wassalamualaikum wr. wb